Sabtu, 18 Mei 2013

sketsa pemukiman kumuh diTamansari sesudah dan sebelum perencanaan

PEMUKIMAN KUMUH DI TAMANSARI
Kelurahan Tamansari merupakan kelurahan yang terhitung sebagai kelurahan yang jumlah penduduknya padat dan memiliki tingkat kepadatan rumah yang tinggi dengan kondisi yang tidak memenuhi persyaratan layak huni, hal ini dapat disebut bahwa kelurahan Tamansari adalah kelurahan yang termasuk kedalam kategori pemukiman kumuh.
Pemukiman yang kumuh dapat mengakibatkan berbagai masalah. Permasalahan yang terjadi adalah kepadatan penduduk, faktor penyebab frekuensi penduduk yang padat di Tamansari adalah karena daerah ini dekat dengan kawasan pendidikan seperti UNISBA, ITB dan UNPAS. Banyak para Mahasiswa yang merantau dari luar daerah bahkan luar pulau yang mencari ilmu di daerah Tamansari dan tinggal mengambil kontrakan atau kosan di daerah Tamansari, ini mengakibatkan kawasan Tamansari menjadi padat. Selain itu permasalahan yang kedua adalah frekuensi sampah, semakin padat penduduk semakin banyak pula sampah yang dihasilkan, sampah logistik maupun non logistik yang kebanyakan dihasilkan dari para mahasiswa. Tidak adanya TPA yang layak juga membuat sampah di Tamansari tidak terorganisir dengan baik. Kadangkala sampah dibiarkan menumpuk selama seminggu. Masalah yang ke tiga adalah fasilitas yang kurang baik, seperti jaringan air, kadangkala saat musim kemarau, masyarakat Tamansari kekurangan air, ini disebabkan karena di kawasan Tamansari tidak ada resapan air atau penampung air. Permasalahan yang ke empat adalah tidak adanya Lahan kosong atau RTH. Selain itu, pemukiman yang kumuh dan padat juga dapat membuat kemacetan karena frekuensi penduduk yang banyak maka semakin banyak pula volume kendaraan.
            Solusi untuk permasalahan pemukiman kumuh adalah kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. Mendata ulang penduduk yang ada di kawasan Tamansari dan membatasi jumlah penduduk. Membuat program dan rencana untuk masalah sampah, seperti apa pengolahannya dan bagaimana, menambah fasilitas untuk sampah seperti TPA yang lumayan besar. Membuat peraturan tentang tata tertib membuang sampah. Membuat sumur resapan air dan tempat penampungan air. Membersihkan sungai Cikapundung sebagai fungsi penampung air. Memperbesar drainase dan membuat jaringan air bersih dan air kotor. Membuat dan merancang pemukiman yang bersih indah dan rapih. Membuat rumah susun untuk tempat tinggal masyarakat dan asrama bagi para mahasiswa beserta fasilitas lainnya. Membuat RTH dan taman bermain, lapangan olahraga dan fasilitas yang lain. Membuat lahan kosong untuk lahan parkir. Memperlebar jaringan jalan agar tidak macet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar