PEMUKIMAN KUMUH DI TAMANSARI
Kelurahan Tamansari merupakan
kelurahan yang terhitung sebagai kelurahan yang jumlah penduduknya padat dan
memiliki tingkat kepadatan rumah yang tinggi dengan kondisi yang tidak memenuhi
persyaratan layak huni, hal ini dapat disebut bahwa kelurahan Tamansari adalah
kelurahan yang termasuk kedalam kategori pemukiman kumuh.
Pemukiman yang kumuh dapat
mengakibatkan berbagai masalah. Permasalahan yang terjadi adalah kepadatan
penduduk, faktor penyebab frekuensi penduduk yang padat di Tamansari adalah
karena daerah ini dekat dengan kawasan pendidikan seperti UNISBA, ITB dan
UNPAS. Banyak para Mahasiswa yang merantau dari luar daerah bahkan luar pulau
yang mencari ilmu di daerah Tamansari dan tinggal mengambil kontrakan atau
kosan di daerah Tamansari, ini mengakibatkan kawasan Tamansari menjadi padat.
Selain itu permasalahan yang kedua adalah frekuensi sampah, semakin padat
penduduk semakin banyak pula sampah yang dihasilkan, sampah logistik maupun non
logistik yang kebanyakan dihasilkan dari para mahasiswa. Tidak adanya TPA yang
layak juga membuat sampah di Tamansari tidak terorganisir dengan baik.
Kadangkala sampah dibiarkan menumpuk selama seminggu. Masalah yang ke tiga
adalah fasilitas yang kurang baik, seperti jaringan air, kadangkala saat musim
kemarau, masyarakat Tamansari kekurangan air, ini disebabkan karena di kawasan
Tamansari tidak ada resapan air atau penampung air. Permasalahan yang ke empat
adalah tidak adanya Lahan kosong atau RTH. Selain itu, pemukiman yang kumuh dan
padat juga dapat membuat kemacetan karena frekuensi penduduk yang banyak maka
semakin banyak pula volume kendaraan.
Solusi untuk permasalahan pemukiman
kumuh adalah kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah
tersebut. Mendata ulang penduduk yang ada di kawasan Tamansari dan membatasi jumlah
penduduk. Membuat program dan rencana untuk masalah sampah, seperti apa
pengolahannya dan bagaimana, menambah fasilitas untuk sampah seperti TPA yang
lumayan besar. Membuat peraturan tentang tata tertib membuang sampah. Membuat
sumur resapan air dan tempat penampungan air. Membersihkan sungai Cikapundung
sebagai fungsi penampung air. Memperbesar drainase dan membuat jaringan air
bersih dan air kotor. Membuat dan merancang pemukiman yang bersih indah dan
rapih. Membuat rumah susun untuk tempat tinggal masyarakat dan asrama bagi para
mahasiswa beserta fasilitas lainnya. Membuat RTH dan taman bermain, lapangan
olahraga dan fasilitas yang lain. Membuat lahan kosong untuk lahan parkir.
Memperlebar jaringan jalan agar tidak macet.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar