Disusun
Sebagai Tugas Mata Kuliah
PL-6131
Manajemen Konflik
Disusun Oleh:
Arini
Kharisma Bariesta (25417004)
Dosen:
Ir. Andi Oetomo, M.Pl.
PASCA SARJANA PERENCANAAN WILAYAH DAN
KOTA
SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN
DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
SITUASI BERKONFLIK DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH
DAN KOTA
I.
Pendahuluan
Pembangunan Wilayah dan Kota merupakan suatu
kegiatan yang terus menerus berhubungan dengan perencanaan, pemanfaatan dan
pengendalian sumberdaya (alam, buatan dan manusia) sehingga setiap aktivitas
yang berkaitan dengan perencanaan kota dapat memicu timbulnya sebuah konflik.
Hal ini dikarenakan oleh beragamnya pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan
pembangunan, ketidak sesuaian tujuan dan sasaran, kelangkaan sumber daya, dan
keterlibatan tindakan atau intervensi dari pemerintah (Minnery, 1985). Pihak-pihak
yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, antara lain pemerintah (tingkat
pusat hingga kabupaten/kota), swasta, dan masyarakat. Pihak-pihak tersebut
saling bergantung dalam pembangunan namun teridentifikasi terpisah dan tidak
menutup kemungkinan dapat memiliki tujuan yang berbeda. Minnery (1985)
menyebutkan bahwa terdapat area-area yang berpotensi konflik dalam perencanaan
wilayah dan kota, dilihat dari kombinasi konsep:
a)
Konflik nyata (manifest conflict) interaksi antara
dua atau lebih pihak saling bergantung tetapi diidentifikasikan secara
terpisah, yang berbasis di sebuah ketidakcocokan tujuan yang setidaknya salah
satu pihak menyadari, di mana setidaknya salah satu pihak secara aktif berusaha
untuk mencapai tujuan atau mendapatkan sumber daya yang langka melalui kegiatan
yang membuat lebih sulit untuk yang lain untuk melakukannya, atau yang
mengurangi nilai dari hasil yang lain
b)
Perencanaan wilayah dan kota dipandang sebagai
intervensi dalam proses pengalokasian sumber daya (terutama lahan dan kegiatan
di lahan) dalam sistem kegiatan wilayah dan kota oleh otoritas yang sah untuk
mencapai tujuan masa depan yang diinginkan
II.
Sumber Konflik dalam Perencanaan Wilayah dan
Kota
Salah
satu sumber konflik dalam perencanaan kota adalah Kerangka aturan (Regulatory
Framework) atau lebih dikenal sebagai kebijakan. Kebijakan adalah prinsip
atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.
Timbulnya konflik dari sebuah kebijakan dapat terjadi karena adanya pihak-pihak
dalam penentuan kebijakan yang tidak terakomodasi dengan baik. Hal ini dapat
terjadi karena perbedaan dasar seperti perbedaan tujuan, dari pihak-pihak yang
terlibat dalam konflik , diantaranya:
a. Substansi kebijakan yang dapat saja tidak
diterima oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut
b. Adanya individu dan atau pihak yang
mempunyai akses lebih terhadap kebijakan tersebut sehingga ada pihak yang tidak
terakomodasi dengan kebijakan tersebut
Terdapat
beberapa sumber konflik dalam perencanaan wilayah dan kota menurut minnery,
1985, diantaranya adalah konlik yang bersumber dari peran perencana dan konflik
yang bersumber dari profesi yang dimiliki perencana. Berikut ini penjelasan
sumber konflik tersebut:
a)
Peran Perencana
Penyusunan
dan implementasi perencanaan kota dalam prosesnya meliputi banyak tahapan,
mulai dari pendefinisian masalah, keputusan untuk bertindak, hingga evaluasi
pelaksanaan rencana. Dalam masing-masing tahapan, perencana memiliki peran yang
berbeda dan tidak selalu memiliki peran dalam setiap tahapan perencanaan karena
ada beberapa tahapan yang hanya dilakukan oleh pemerintah, swasta, ataupun ahli
lain diluar bidang perencanaan wilayah dan kota.
Minnery
(1985) menjelaskan bahwa perencana wilayah dan kota memiliki peran inti, antara lain yang
berkaitan dengan teknikal fisik (physical), nilai netral dalam tata guna lahan (value-neutral land
use), advisory, dan legislation implementation tasks. Peran
tersebut diterima oleh hampir semua perencana wilayah dan kota. Namun peran
tersebut memiliki sumbu yang berujung pada area ambigu. Minnery (1985) membagi peran tersebut dalam
empat zona peran, yaitu:
1. Technical, merupakan inti dari pengetahuan/keterampilan
perencanaan wilayah dan kota yang semua perencana wilayah dan kota harus
miliki.
2. Specialist technical, kisaran pengetahuan/keterampilan yang dimiliki
oleh spesialisasi profesional dalam perencanaan wilayah dan kota, yang melewati
ke dalam wilayah spesialis disiplin ilmu dan profesi lain (misalnya perencanaan
transportasi, kebijakan lingkungan, geografi). Setiap perencana wilayah dan
kota mencakup beberapa, tetapi tidak ada perencana wilayah dan kota meliputi
spesialisasi semua.
3. Birokrasi/administrator, perencana wilayah dan kota dengan
ketrampilan khusus, sering belajar melalui pengalaman, dalam pembuatan
kebijakan dan pengambilan keputusan, dan yang mungkin memainkan peran penting
dalam pengambilan keputusan.
4. Politik, biasanya di luar batas peran yang dilakukan
perencana wilayah dan kota; meskipun beberapa perencana wilayah dan kota dapat
memilih untuk melakukannya. Melibatkan pembuatan kebijakan dan pengambilan
keputusan akhir kegiatan. Perencana wilayah dan kota yang biasanya mencapai
peran ini, menempatkan spesialisasi profesionalnya ke satu sisi dan berdiri di
sisi lain untuk pemilihan (politik). Hal yang sama berlaku untuk profesi lain
yang mengisi peran ini (pengacara misalnya, akuntan) meskipun tidak masuk akal
untuk mengharapkan bahwa mereka kemudian akan sepenuhnya meninggalkan
pengetahuan profesional mereka, pelatihan, dan afiliasi.
Peran
tersebut dapat bergeser sesuai sumbunya sesuai tahapan perencanaan yang
dilalui. Zona peran pertama merupakan zona perencana wilayah dan kota dapat
bergeser hingga ke zona peran keempat memasuki zona politik. Pergeseran
zona-zona peran tersebut dapat terjadi konflik pada setiap tahap proses
perencanaan, tetapi menjadi hal yang kritis ada pada tahap pengambilan
keputusan dan implementasi.
b)
Profesi Perencana
Secara historis, sebelum munculnya profesi perencana kota,
perencanaan kota dilakukan oleh kelompok profesi lain seperti insinyur,
arsitek, draftsmen. Profesi-profesi ini telah lebih dahulu berkembang sehingga
keberadaan dan kompetensinya lebih diakui dibandingkan profesi perencana kota
yang muncul setelahnya. Setelah munculnya profesi perencana kota, kompetensi
yang dianggap sebagai kompetensi perencana kota seringkali overlap dengan
kompetensi profesi engineering dan arsitektur dimana hal tersebut seringkali
menimbulkan konflik.
Dalam perkembangannya, permasalahan dalam perencanaan kota menjadi
semakin kompleks dan melibatkan berbagai kepentingan. Pemecahan permasalahan
perkotaan yang kompleks tersebut menuntut perencana untuk memahami keterkaitan
bidang ilmu perencanaan dengan bidang-bidang ilmu lainnya. Untuk itu perencana
diharapkan memahami disiplin ilmu lain, selain daripada kemampuan teknis
perencanaan kota, seperti antara lain antropologi, sosiologi, psikologi,
komunikasi, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Semakin luasnya lingkup
keilmuan dalam profesi perencanaan kota tersebut akan berpotensi menyebabkan
konflik dengan kelompok-kelompok profesi yang merupakan induk keilmuan
tersebut.
Dalam
perencanaan Kota terdapat dua tahapan dimana konflik selalu muncul, yaitu pada
tahap pengambilan keputusan dan pada saat implementasi rencana (Minnery, 1986). Minnery dalam bukunya “Conflict
Management in Urban Planning” memaparkan keterkaitan perencanaan wilayah
dan kota sebagai sumber konflik dengan membandingkan pengertian konflik dan
pengertian perencanaan wilayah dan kota.
Minnery (1985) memaparkan keterkaitan perencanaan wilayah
dan kota sebagai sumber konflik antara lain:
1. Konflik melibatkan dua pihak yang
saling memiliki ketergantungan, dalam perencanaan kota, pihak-pihak yang
terlibat adalah, pemerintah yang berwewenang atau wakil dari mereka, pendukung
mereka, pihak yang bertentangan dengan mereka dan pihak-pihak yang dipengaruhi
oleh keputusan tersebut
2. Konflik didasarkan pada ketidak
sesuaian tujuan/sasaran; perencanaan kota berusaha untuk mencapai dimana
pihak-pihak mungkin memandangnya secara beda.
3. Konflik dapat terjadi karena
kelangkaan sumberdaya; perencanaan juga menaruh perhatian pada pengalokasian
sumber daya (terutama berkaitan dengan lahan dan guna lahan) di daerah kota dan
wilayah
4. Konflik melibatkan tindakan,
setidaknya oleh salah satu pihak; perencanaan secara aktif melibatkan
intervensi dari pemerintah yang berwenang, potensi terjadinya konflik dalam
wilayah ini sangat luas dan bermacam-macam.
III.
Definisi Konflik dalam Perencanaan Wilayah dan
Kota
Terdapat beberapa
definisi konflik dalam perencanaan wilayah dan kota menurut beberapa ahli,
antara lain:
a. Konflik didefinisakan sebagai
interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling bergantung namun
terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak
tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan
tersebut (Minnery, 1985)
b. Konflik Merupakan situasi dimana
tindakan salah satu kelompok mengurangi nilai hasil dari kelompok lain (Sisson
& Ackoff, 1960)
c. Konflik diartikan sebagai hubungan
antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau yang
merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan (Fisher, 2000).
d. konflik adalah suatu proses interaksi
yang terjadi akibat adanya ketidak sesuaian antara dua pendapat (suatu sudut
pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat, baik pengaruh positif
maupun negatif (Robbins, 1996).
IV.
Tipologi Area Konflik dalam Perencanaan
Wilayah dan Kota
Terdapat beberapa
area tipologi konflik dalam perencanaan wilayah dan kota, antara lain:
a)
Konflik Over Perencanaan Kota/Terhadap
Perencanaan Kota
Jenis Debat filosofis yang dipicu oleh
perbedaan pemahaman mendasar (ideological differences) terhadap
perencanaan. Tipologi konflik ini sebagai berikut:
1.
Konflik
dalam dimensi manusia
Perencanaan kota merupakan kegiatan manusia
dalam mengejar tujuan. Individu yang melakukan kegiatan memiliki konflik
pribadi yang sama seperti juga orang lain, dan pemahaman mereka diarahkan oleh
konsep-konsep tentang hubungan antara konflik dan sifat manusia seperti manusia
lainnya
2.
Konflik
dalam konteks Sosial
Konflik ini terkait dengan persoalan kelas
sosial yang menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan kota. Dengan kata
lain, konflik dalam perencanaan kota dinilai hampir sama atau berasal dari
konflik kelas sosial. Konflik sosial telah memberi pengaruh yang besar terhadap
perencanaan kota sampai saat ini.
3.
Konflik
dalam konteks negara-bangsa
Konflik yang menyangkut perbedaan pendekatan
perencanaan kota yang digunakan tiap negara. Berbagai perbedaan ini jelas
disebabkan oleh sejumlah faktor yang dapat menciptakan suatu keunikan
tersendiri
Salah satu contoh kasus konflik of yaitu Konflik
yang terjadi antara kelompok nelayan, pengembang dan LSM, dimana nelayan dan
LSM menolak pembangunan di pesisir pantai karena akan merusak habitat pantai.
Sedangkan pengembang sudah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah
b)
Konflik In Perencanaan Kota/Dalam
Perencanaan Kota
Jenis konflik yang dipicu oleh kepentingan
pribadi (vested interst) atau kelompok tentang pemanfaatan sumberdaya
terutama ketersediaan lahan. Lebih lanjut diketahui bahwa jenis konflik yang
berbasis sumberdaya merupakan aspek utama yang dibahas dalam perencanaan kota.
Sumberdaya yang dimaksud dalam hal ini tidak hanya sumberdaya yang bersifat
fisik (tangible), tetapi juga termasuk sumberdaya non-fisik seperti
informasi, lokasi, mobilitas, dan lain
sebagainya. Pada kasus ini, ketersediaan berbagai teknik manajemen konflik
dinilai kurang dari apa yang dibutuhkan.
Salah satu contoh kasus konflik in yaitu Konflik
antara dua desa yang berdekatan secara geografis dalam memperebutkan sumber
daya alam yang berada pada perbatasan antara kedua desa tersebut. Contoh
lainnya yaitu terjadinya konflik antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten
Kediri, hal tersebut terjadi karena kedua kabupaten tersebut merebutkan lokasi
wisata Gunung Kelud yang terletak antara kedua kabupaten tersebut.
c)
Konflik Of Perencanaan Kota/Mengenai
Perencanaan Kota
Jenis konflik dengan titik berat permasalahan
pada hal-hal seputar tanggungjawab perencana (issues about boundaries of
responsibility) meliputi konflik profesi dan antara organisasi.
1)
Konflik
akibat Profesi
Semua kelompok profesi tentu menghadapi
konflik dalam pekerjaan mereka, seperti konflik antara standar profesional yang
digunakan dengan harapan (keinginan) dari klien atau pihak yang berkepentingan
2)
Konflik
antar organisasi (pemerintah versus organisasi profesional)
perencanaan kota biasanya diselenggarakan
melalui atau atas dasar kepentingan pemerintah/organisasi. Beberapa contoh
konflik tersebut antara lain: konflik antara pemerintah/organisasi sebagai
pelaksana kebijakan dengan seluruh level entitas (kelompok, organisasi,
profesi, departemen, dan sebagainya)
3)
Konflik
akibat alat dan teknik
Perencanaan kota tentunya menggunakan alat dan
teknik yang tidak hanya satu (beragam) yang boleh jadi menghasilkan efek yang
tidak dikehendaki, maka terjadilah konflik.
Jelas terlihat bahwa perencanaan wilayah dan
kota merupakan salah satu area yang sarat akan potensi timbulnya konflik. Oleh
sebab itu, para perencana seharusnya dapat melihat berbagai persoalan yang
dapat muncul di kemudian hari sesuai dengan kebijakan yang akan diambilnya.
Salah satu contoh konflik of yaitu Konflik
yang terjadi antara para anggota DPRD dalam merumuskan suatu dokumen
perencanaan (APBD), karena terdapat kepentingan masing masing kelompok dalam
memutuskan dokumen tersebut
d)
Konflik Through Perencanaan Kota/Melalui
Perencanaan Kota
konflik yang timbul melalui kegiatan
perencanaan kota itu sendiri, atau karena cara perencanaan kota dilakukan.
Perencanaan kota diasumsikan sebagai jubah profesi. Semua kelompok profesional
menghadapi potensi konflik dalam kehidupan kerja mereka, seperti konflik yang
timbul melalui keanggotaan mereka dari profesi (misalnya konflik antara standar
profesional dan harapan klien).
Perencanaan kota pada umumnya dilakukan
melalui atau atas nama (pemerintah) organisasi, sehingga konflik administratif
atau organisasi mungkin terjadi. Potensi bentrokan antara harapan profesional
dan peran organisasi dapat terjadi. Konflik antara organisasi yang menerapkan
kebijakan dan berbagai macam entitas lain (kelompok, organisasi, individu,
profesi, atau departemen) juga dapat ditemukan. Mungkin ada peran konflik dalam
organisasi, atau bentrokan antara organisasi. Dalam konteks perencanaan kota
isu domain konflik dan perbedaan akuntabilitas publik dianggap penting.
Salah satu konflik through yaitu Konflik yang
terjadi antara berbagai macam profesi/akademisi dalam memutuskan pembangunan
tol selat sunda, dimana antara profesi perencana, ahli teknik sipil, ahli
teknik lingkungan punya pendapat masing masing tentang pembangunan tol selat
sunda tersebut.
V.
Konflik Organisasi dalam Perencanaan
Wilayah dan Kota
Organisasi
adalah suatu pola hubungan orang-orang dibawah pimpinan untuk mengejar tujuan
Bersama. Organisasi sangat berkaitan dengan perencanaan wilayah dan kota dimana
dalam kegiatannya tidak dilakukan oleh satu orang, tapi beberapa orang. Maka
dari itu, organisasi merupakan bagian dari perencanaan kota itu sendiri.
organisasi dapat menghasilkan proposal perencanaan wilayah dan kota, hamper
semua proposal perencanaan kota dilaksanakan oleh, melalui atau dikendalikan
oleh organisasi. Menurut Minnery (1985), bentuk konflik organisasi dalam
perencanaan wilayah dan kota adalah sebagai berikut:
1.
Konflik
dalam (within) organisasi terjadi
karena atas sumber daya langka, atau yurisdiksi: misalnya perencanaan jalur
sepeda dan sistem lalu lintas termasuk dalam yurisdiksi satu departemen tapi
pembangunan dan perbaikan jalan jalur sepeda adalah tanggung jawab lain. Atau
dua departemen mungkin berselisih karena keduanya membutuhkan bagian tertentu
dari lahan untuk kepentingan individu mereka sendiri.
2.
Konflik
diantara (amongst) organisasi terjadi karena organisasi memiliki tujuan yang
berbeda.
3.
Konflik
dengan (with) organisasi
terjadi pada organisasi (seperti pemerintah daerah) oleh individu yang berbeda
dan organisasi informal (misalnya atas isu konservasi dan lingkungan).
VI.
Lokasional Konflik Pola dan Struktur
Ekologi Perkotaan
Berdasarkan
sifat perencanaan, yaitu spasial dan aspasial, Janelle dan Millward (1976)
melakukan penelitian mengenai situasi berkonflik yang terjadi di suatu lokasi. Dalam
tulisannya, bahwa konflik lokasional ditandai dengan basis spasial yang kuat
terhadap argumen yang dikemukakan oleh para peserta konflik, dan mereka sesuai
dengan definisi umum Boulding tentang konflik "... sebagai situasi
persaingan di mana pihak menyadari ketidakcocokan posisi potensial di masa
depan dan di mana masing-masing pihak ingin menempati posisi yang tidak sesuai
dengan keinginan yang lain" (Boulding, 1962, hal. 5). Sebagai observasi
umum, sebagian besar analisis empiris intra-perkotaan konflik lokasional telah
berfokus baik pada masalah-masalah individu (misalnya, upaya para pejabat
menutup sekolah terhadap oposisi lingkungan) atau pada jenis masalah tertentu
(misalnya, kasus di Amerika, konflik akibat kesenjangan fiskal antara pusat
kota dan pinggiran kota secara independen tergabung). Kaitan sebab akibat
antara kekuatan untuk perubahan
lingkungan dan pola spasial dari konflik belum langsung dievaluasi dalam
penelitian ini. Model ini memiliki struktur linier sederhana (memiliki
keterkaitan tidak ada umpan balik antara komponen-komponen model), saling
ketergantungan yang kompleks yang ada antara kekuatan-kekuatan yang
menghasilkan konflik dan pola-pola konflik yang terjadi diakui dalam diskusi.
Asumsi yang mendasari model ini berasal langsung dari laporan pada model klasik
struktur ekologi perkotaan terutama dari karya Park dan Burgess (Park, et al,
1925.). Model ini mengasumsikan sebuah kota uninodal mengalami pertumbuhan
populasi besar dan perluasan areal.
VII.
Tinjauan Kritis
Perencanaan
wilayah dan kota merupakan salah satu area yang sarat akan potensi timbulnya
konflik. Oleh sebab itu, para perencana seharusnya dapat melihat berbagai
persoalan yang dapat muncul dikemudian hari sesuai dengan kebijakan yang akan
diambilnya. Berkenan dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian
sumberdaya (alam, buatan dan manusia), maka pemahaman mengenal tipologi konflik
dalam perencanaan wilayah dan kota, dapat membantu untuk bisa mengurangi
konflik yang ada.
Untuk
mengidentifikasi suatu konflik masuk dalam area tipologi over, of, in atau through
dapat dilihat dari sumber konflik yang menyebabkan konflik tersebut. Dimana
sumber konflik tersebut dibagi menjadi dua. Pertama yaitu konflik yang
bersumber dari peran perencana yang mana hal tersebut timbul akibat perencana tidak
berpartisipasi dalam semua tahap perencanaan. Selain itu, perencana hanya
memiliki peran inti seperti teknik fisik, nilai netral tata guna lahan, advisory dan legislation implementation tasks namun peran tersebut dapat bergeser
atau berkembang. Pergeseran dan perkembangan peran tersebut berpotensi
menimbulkan konflik. Kedua yaitu konflik yang bersumber dari profesi perencana
dimana perencana ini dibentuk setelah profesi lain seperti insinyur, arsitek
dan draftsmen. Merekalah yang awalnya membuat perencanaan kota. Namun setelah
perencana dibentuk, maka kegiatan tersebut dilakukan oleh perencana itu
sendiri, sehingga seringkali kegiatan perencana dengan profesi lain terjadi
tumpang tindih yang dapat menimbulkan konflik. Selain itu, masalah perencanaan
kota yang kompleks membuat perencana harus memahami ilmu lain diluar perencana
yang menyebabkan semakin luasnya lingkup keilmuan dalam profesi perencanaan,
hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik.
VIII.
Referensi
Fisher, Simon (Et.al). 2000. Working
with Conflict: Skills and Strategies for Action. London: Zed Books Ltd.
Hindersah, Hilawati. 2008. Membangun
Konsensus: Resolusi Konflik dalam Pembangunan yang Berkelanjutan, SAPPK
ITB, Bandung.
Minnery, John R. 1985. Conflict
Management In Urban Planning. England: Gower Publishing Company Limited.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar